JAKARTA [Humas] ,10/2/2025 – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini bertujuan menetapkan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, serta perwakilan DPR dan Mahkamah Agung," ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, sidang isbat akan melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai lokasi di Indonesia.
"Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang nantinya akan diumumkan kepada masyarakat," jelasnya.
Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat serta pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Hal ini selaras dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
"Kami berharap umat Islam di Indonesia dapat memulai ibadah puasa secara serentak," imbuhnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak awal Ramadan 1446 H akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk, dengan rentang 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’ serta sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
"Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada potensi hilal dapat terlihat. Namun, kepastian awal Ramadan akan tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama," kata Arsad.
Data hisab ini nantinya akan dikonfirmasi melalui pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kementerian Agama, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah, akan melakukan pengamatan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil perhitungan dan pemantauan ini akan disampaikan dalam sidang isbat sebelum keputusan resmi ditetapkan.
Penulis:[H. Kas]
Editor: [Szp]