26 Jun 2026 |
17 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur |
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) 26 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Melinting mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika melalui mimbar khutbah Jumat bertema "Bahaya Narkotika dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat." Tema tersebut sejalan dengan imbauan nasional dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar khutbah Jumat di berbagai daerah mengangkat pesan penyelamatan generasi dari ancaman narkoba.
Dalam khutbah tersebut disampaikan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan akhlak, keharmonisan keluarga, serta masa depan generasi muda. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, dan membangun lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Khutbah juga menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, penyalahgunaan narkotika bertentangan dengan tujuan syariat (maqashid syariah), khususnya dalam menjaga akal (hifzh al-'aql) dan menjaga jiwa (hifzh al-nafs). Umat Islam diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam upaya pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui penyampaian khutbah ini, KUA Kecamatan Melinting berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sehingga tercipta sinergi antara keluarga, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi bangsa. Mimbar Jumat diharapkan menjadi media dakwah yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan generasi yang sehat, berakhlak mulia, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.