Daerah
Penandatanganan dan Penyerahan AIW oleh KUA Tenayan Raya
27 Feb 2025 |
62 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas). Pada hari Selasa (25/02) yang lalu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tenayan Raya Hairullah, melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan Akta
Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Baitul Makmur yang beralamatkan di RT 03 RW 05
kelurahan Bambu Kuning, kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kamis (27/02/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Nazir Juni
Wardi, Sekretaris Taufiq Lubis, Bendahara Mahmud Arifin, saksi- saksi, dan
Penghulu Kecamatan Tenayan Raya Pujianto, serta Penyuluh Agama Tenayan Raya
Yusuf Firdaus, Karyani Efendi, dan Arifin Lubis.
Penandatanganan dan serah terima Akta Ikrar Wakaf ini
merupakan wujud nyata dalam melestarikan tanah wakaf dan memanfaatkannya untuk
kepentingan agama. Hairullah menyampaikan semoga masjid ini dapat bermanfaat
dan berguna untuk Masyarakat sekitar, sehingga menjadi ladang pahala bagi yang
mewakafkan.
Dalam kesempatan itu, wakif dalam hal ini Sudjai
dikarenakan dalam keadaan sakit melakukan penandatanganan dokumen di rumahnya.
Selain itu, penyelesaian proses Akta Ikrar Wakaf ini
merupakan langkah positiif dalam mengembangkan potensi pemanfaatan tanah wakaf
di Kota Pekanbaru, sehingga diharapkan kedepannya apa yang diwakafkan dapat bermanfaat untuk kemaslahatan umat banyak. (humas)
Share
|
|
|
|