Pemeriksaan Berkas Nikah Calon Pengantin Oleh JFU Adm Kepenghuluan Elidayani di KUA Binduriang
Daerah

Pemeriksaan Berkas Nikah Calon Pengantin Oleh JFU Adm Kepenghuluan Elidayani di KUA Binduriang

  21 Jul 2025 |   186 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) ---- KUA Kecamatan Binduriang mengadakan pemeriksaan berkas nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, dipimpin oleh JFU Adm Kepenghuluan Elidayani, pada Selasa (1/7/2025). Pemeriksaan berkas ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sebelum melaksanakan akad nikah. 

Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan KUA Binduriang tersebut diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang sedang mempersiapkan pernikahannya. Elidayani, yang bertugas memimpin pemeriksaan berkas, memastikan bahwa setiap pasangan memenuhi semua persyaratan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan tersebut, Elidayani memeriksa berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk proses pernikahan, seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, surat izin menikah bagi calon pengantin yang belum cukup umur, serta surat pengantar dari RT/RW dan kecamatan. “Pemeriksaan berkas nikah adalah langkah penting agar proses pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Elidayani.

Pemeriksaan berkas ini tidak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa kedua calon pengantin tidak memiliki halangan untuk menikah, seperti status pernikahan sebelumnya atau hubungan darah yang dilarang.

Elidayani juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang cepat dan tepat bagi setiap calon pengantin, agar mereka dapat mempersiapkan pernikahan dengan tenang. "Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk memeriksa berkas nikah dengan teliti agar proses pernikahan tidak terkendala masalah administrasi," jelas Elidayani.

Elidayani berharap dengan pemeriksaan berkas yang teliti ini, calon pengantin dapat lebih fokus pada persiapan acara pernikahan dan tidak merasa khawatir tentang kelengkapan administrasi. Ia juga menekankan agar setiap pasangan calon pengantin mematuhi prosedur yang ada demi kelancaran pernikahan mereka.

Beberapa pasangan calon pengantin yang mengikuti pemeriksaan berkas mengungkapkan apresiasi mereka terhadap pelayanan yang diberikan. Salah satunya, Andi dan Siti, yang mengaku senang karena semua proses administrasi dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat. "Kami merasa terbantu sekali dengan adanya pemeriksaan ini. Semua berkas kami diperiksa secara teliti, dan ini memberikan kami rasa tenang menjelang pernikahan," kata Della.

Melalui kegiatan ini, KUA Binduriang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi pernikahan. Pemeriksaan berkas nikah diharapkan dapat menghindari kesalahan administrasi yang bisa menghambat prosesi pernikahan.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis