Pelayanan Prima KUA Sawo Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Usaha
Daerah

Pelayanan Prima KUA Sawo Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Usaha

  28 Apr 2026 |   23 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sawo (Humas). Pada hari Selasa, (28/04) Pelaksanaan pelayanan kepengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sawo merupakan bagian integral dari upaya institusional dalam mendukung penguatan jaminan produk halal di tingkat masyarakat. Layanan ini dilaksanakan secara sistematis dengan mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku serta prinsip-prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks tersebut, salah satu pelaku usaha, yakni Pak Makmur yang merupakan pengusaha lokal, melakukan pengurusan sertifikasi halal atas produk usahanya di KUA Kecamatan Sawo. Proses pelayanan diawali dengan pemberian informasi komprehensif oleh petugas terkait persyaratan administratif, mekanisme pengajuan, serta tahapan verifikasi yang harus dipenuhi dalam rangka memperoleh sertifikat halal.

Secara prosedural, pelayanan yang diberikan mencerminkan adanya fungsi fasilitasi dan pendampingan yang optimal dari KUA kepada masyarakat. Hal ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan literasi pelaku usaha mengenai urgensi sertifikasi halal sebagai instrumen legalitas sekaligus jaminan kualitas produk.

Lebih lanjut, penyelenggaraan layanan ini menunjukkan peran strategis KUA sebagai garda terdepan dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah di bidang jaminan produk halal. Dengan demikian, keberadaan layanan kepengurusan sertifikasi halal di KUA diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Melalui pendekatan pelayanan yang terstruktur dan edukatif, diharapkan kesadaran kolektif pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, sehingga berimplikasi positif terhadap daya saing dan keberterimaan produk di pasar yang lebih luas. (MHS/MFK)

Bagikan Artikel Ini

Infografis