Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Wilayah Bali periode 2024-2028 resmi dikukuhkan dalam acara pengukuhan sekaligus Rapat Kerja Wilayah, yang diselenggarakan di Kampus 1 Balai Diklat Keagamaan Denpasar pada Senin (24/2). Pada acara ini juga dilaksanakan pengukuhan pengurus cabang APRI se-provinsi Bali secara serentak.
Selain dihadiri oleh seluruh penghulu se-provinsi Bali, Acara ini juga dihadiri oleh Kabag. TU, H. Syarif Hidayatullah, Kabid. Bimas Islam, H. Abu Siri, dan Ketua Tim Kepenghuluan/Bina KUA pada Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, H. Aminullah.
Dalam sambutannya, Kabag. TU menghimbau kepada para penghulu untuk tetap inovatif dalam melayani umat ditengah pelaksanaan efisiensi anggaran, "Penghulu harus tetap inovatif serta bergerak aktif dalam melayani masyarakat dan melaksanakan bimbingan keagamaan, tidak terpengaruh oleh efesiensi anggaran. Sabar dan kreatif adalah kunci menyikapi penghemat anggaran", tegas Syarif.
Sementara itu Kabid Bimas Islam menekankan kehati-hatian dalam bekerja dengan tetap menjaga profesionalitas dan integritas. "Penghulu adalah profesi hukum yang rawan terhadap akibat hukum, jika terjadi kesalahan sedikit saja akan berdampak signifikan, untuk itu penghulu wajib tertib aturan, menjaga integritas dan berdedikasi dalam bekerja, tingkatkan terus literasi", ungkap Abu Siri.
Serangkaian dengan acara pengukuhan, dilaksanakan Rapat Kerja Wilayah guna membahas program kerja serta isu-isu strategis kepenghuluan khususnya di Bali. Tampak antusiasme peserta dalam sidang pleno pembahasan program kerja.
Ketua APRI Wilayah Bali, Syamsul Hadi berharap penghulu se-Bali dapat meningkatkan kerjasama serta menjaga integritas sebagai penghulu. "Saya mohon dukungan dan kerjasama aktif seluruh penghulu se- Bali, kita kuatkan persatuan, saling mengingatkan satu sama lain, khususnya dalam menjaga integritas dan saling dukung dalam mensukseskan program kerja yang telah kita rancang, kita tingkatkan integritas penghulu melalui implementasi program kerja APRI", pungkasnya.