
Dukung Pendidikan Islam, Ka KUA Tandatangani AIW IBS Siak Hulu
07 Jul 2025 | 79 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kampar (Hummas) Bertempat di lingkungan Islamic Boarding School (IBS) Kecamatan Siak Hulu, telah dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh wakif atas nama Muhammad Gazali, yang secara resmi mewakafkan sebidang tanah untuk keperluan pendidikan Islam.
Proses ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Siak Hulu selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan turut didampingi oleh Hamdan, S.Sos.I, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Siak Hulu, serta tim KUA dan para saksi.
Pihak penerima wakaf atau nadzir adalah pengelola Pondok Pesantren IBS Siak Hulu, yang terdiri dari: 1. Hidayatullah – Ketua, 2. Imron Rosadi – Sekretaris, 3. Refla Yusra – Bendahara
Sementara itu, dua orang saksi yang hadir dan turut menyaksikan prosesi ikrar tersebut adalah: 1. Muhammad Taufik 2. Agus Basri
Penandatanganan berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bentuk legalisasi atas niat baik wakif dalam mendukung perkembangan lembaga pendidikan Islam di wilayah tersebut. PPAIW memastikan seluruh prosedur administrasi dan substansi ikrar telah sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ikrar ini, diharapkan aset wakaf dapat bermanfaat secara jangka panjang sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan pengembangan umat. Wakaf yang dikelola secara profesional juga menjadi bagian penting dalam membangun peradaban Islam yang mandiri dan berdaya saing. ( Fatmi )