Daerah
Dukung Pendidikan Islam, Ka KUA Tandatangani AIW IBS Siak Hulu
07 Jul 2025 |
6 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kampar (Hummas) Bertempat
di lingkungan Islamic Boarding School (IBS) Kecamatan Siak Hulu, telah
dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh wakif atas
nama Muhammad Gazali, yang secara resmi mewakafkan sebidang tanah untuk
keperluan pendidikan Islam.
Proses ikrar wakaf ini
dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Siak Hulu selaku Pejabat Pembuat
Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan turut didampingi oleh Hamdan, S.Sos.I, Penyuluh
Agama Islam Kecamatan Siak Hulu, serta tim KUA dan para saksi.
Pihak penerima wakaf atau
nadzir adalah pengelola Pondok Pesantren IBS Siak Hulu, yang terdiri dari: 1.
Hidayatullah – Ketua, 2. Imron Rosadi – Sekretaris, 3. Refla Yusra – Bendahara
Sementara itu, dua orang
saksi yang hadir dan turut menyaksikan prosesi ikrar tersebut adalah: 1.
Muhammad Taufik 2. Agus Basri
Penandatanganan berlangsung
dengan tertib dan khidmat, sebagai bentuk legalisasi atas niat baik wakif dalam
mendukung perkembangan lembaga pendidikan Islam di wilayah tersebut. PPAIW
memastikan seluruh prosedur administrasi dan substansi ikrar telah sesuai
dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ikrar ini,
diharapkan aset wakaf dapat bermanfaat secara jangka panjang sebagai sarana
dakwah, pendidikan, dan pengembangan umat. Wakaf yang dikelola secara
profesional juga menjadi bagian penting dalam membangun peradaban Islam yang
mandiri dan berdaya saing. ( Fatmi )
Share
|
|
|
|