Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang mengambil langkah proaktif dalam upaya pemutakhiran dan pengoptimalan data rumah ibadah. Melalui inisiatif dari Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Pelaksana Layanan Operasional (PLO), KUA Sidikalang kini berfokus pada kegiatan pencatatan dan pengukuran fisik Masjid dan Musala di wilayah kerjanya. Kegiatan ini merupakan bagian integral dalam melengkapi berkas administrasi setiap rumah ibadah, memastikan data yang dimiliki KUA Sidikalang akurat dan lengkap.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data yang presisi mengenai ukuran dan luasan Masjid serta Musala yang ada di seluruh Kecamatan Sidikalang. Data ukuran fisik ini merupakan salah satu elemen penting dari kelengkapan berkas rumah ibadah, yang nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan pelaporan resmi.
Pelaksanaan kegiatan pencatatan dan pengukuran ini dipercayakan kepada PAI KUA, Sawal Dabutar, S.Sos.I, yang berkolaborasi dengan staf KUA, Supriandi Limbong, S.Pd.I. Kolaborasi antara PAI yang memiliki kedekatan dengan masyarakat dan staf teknis KUA sangat penting untuk memastikan proses berjalan efisien dan hasilnya sesuai dengan kebutuhan administratif.
Lokus pertama yang menjadi sasaran pendataan dan pengukuran adalah Mushalla Bina Taqwa yang berlokasi di Kelurahan Sidikalang. Pemilihan Musala ini sebagai titik awal menunjukkan komitmen KUA Sidikalang untuk memulai pemutakhiran data secara terstruktur dan bertahap, menjangkau seluruh rumah ibadah di wilayah tersebut.
Pengukuran fisik ini dilaksanakan pada hari Rabu (19/11). Para petugas KUA turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dimensi bangunan, memastikan setiap data yang dicatat mencerminkan kondisi aktual di lokasi. Proses ini memerlukan ketelitian agar data luas bangunan yang dicatat dapat menjadi informasi yang valid.
Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag, MM, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kinerja para PAI dan staf KUA yang terlibat. Beliau menilai bahwa upaya ini sangat penting untuk menertibkan administrasi rumah ibadah.
Dalam keterangannya, Ka KUA Sidikalang juga menyampaikan harapannya agar seluruh data ukuran yang berhasil dikumpulkan dan dirampungkan segera dapat diinput ke dalam aplikasi resmi Kementerian Agama. Aplikasi tersebut adalah Simas (Sistem Informasi Kemasjidan) di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI.
Dengan segera terinputnya data yang akurat dan terverifikasi ini, KUA Sidikalang dapat memastikan bahwa data Masjid dan Musala di seluruh Kecamatan Sidikalang tercatat lengkap dan mutakhir di tingkat pusat, sehingga memudahkan proses perencanaan program dan intervensi Kemenag di masa mendatang. (MHS/SD/SUP)