Optimalkan Tata Kelola Rumah Ibadah, Kepala KUA Sidikalang Evaluasi Organisasi BKM Masjid Muhajirin
Daerah

Optimalkan Tata Kelola Rumah Ibadah, Kepala KUA Sidikalang Evaluasi Organisasi BKM Masjid Muhajirin

  03 Feb 2026 |   6 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang terus berupaya meningkatkan kualitas manajemen rumah ibadah di wilayahnya. Hal ini ditegaskan oleh Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM., saat memberikan arahan dan evaluasi terkait layanan organisasi kemasjidan di hadapan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan jamaah Masjid Muhajirin Kalang Simbara, Sidikalang, pada Senin malam (02/02).

Kegiatan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan dari KUA dalam memastikan fungsi masjid berjalan optimal, baik secara idarah (administrasi), imarah (kemakmuran), maupun riayah (pemeliharaan fisik). H. Abdul Yajid Lingga menekankan bahwa profesionalisme pengelolaan masjid adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan jamaah serta memaksimalkan potensi umat.

Dalam arahannya, beliau menyoroti pentingnya keterbukaan administrasi dan akuntabilitas keuangan masjid. Menurutnya, pelaporan keuangan yang transparan dan rutin kepada jamaah akan menciptakan keharmonisan serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam mendanai program-program masjid, baik yang bersifat fisik maupun pemberdayaan ekonomi umat.

"BKM bukan sekadar pengelola gedung, melainkan pelayan tamu-tamu Allah. Oleh karena itu, layanan organisasi harus ditingkatkan, mulai dari penyusunan program kerja yang terukur hingga manajemen aset yang tertib, agar Masjid Muhajirin ini benar-benar menjadi pusat peradaban bagi warga Kalang Simbara," ujar H. Abdul Yajid Lingga di hadapan para pengurus.

Selain sisi administratif, Kepala KUA juga mengimbau pengurus BKM untuk memperkuat program pembinaan generasi muda dan remaja masjid. Beliau berharap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual semata, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pengembangan karakter bagi para pemuda agar mereka memiliki kedekatan spiritual yang kuat sejak dini.

H. Abdul Yajid Lingga juga mengingatkan pentingnya legalitas kepengurusan BKM yang terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Hal ini bertujuan agar masjid mendapatkan kemudahan dalam akses informasi, bantuan stimulan, serta pengakuan hukum yang jelas dalam menjalankan aktivitas keorganisasiannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan sesi diskusi, di mana para pengurus BKM dan jamaah menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam mengelola masjid. Evaluasi ini menjadi momentum bagi pengurus Masjid Muhajirin untuk melakukan pembenahan internal dan menyusun langkah strategis demi peningkatan kualitas layanan kepada jamaah.

Kegiatan malam itu ditutup dengan harapan besar agar Masjid Muhajirin Kalang Simbara dapat menjadi pionir dalam tata kelola masjid yang modern dan mandiri di Kecamatan Sidikalang. Dengan sinergi antara KUA, BKM, dan jamaah, diharapkan kemakmuran masjid dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat di sekitarnya. (MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis