Daerah
Dalami Ilmu Kepenghuluan, Mahasiswa UINSU Awali Program PKL di KUA Sumbul
03 Feb 2026 | 8 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sumbul (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbul kedatangan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kehadiran Mahasiswa secara khusus bertujuan untuk mendalami aspek kepenghuluan dan hukum keluarga Islam secara praktis di lapangan, Senin (02/02). Irwan Lamhot Nadeak, S.Ag., M.H, menyambut langsung para mahasiswa dan memberikan arahan mengenai peran vital seorang Penghulu.
Beliau menjelaskan bahwa tugas penghulu tidak hanya sekadar menikahkan, tetapi juga mencakup pengawasan, pendaftaran, hingga penasihatan hukum bagi calon pengantin.
"Bidang kepenghuluan adalah jantung dari pelayanan KUA. Mahasiswa harus memahami regulasi terbaru, seperti UU Perkawinan dan prosedur administrasi di aplikasi SIMKAH, agar memiliki bekal yang kuat secara prosedural maupun syar'i," ungkap Irwan Lamhot Nadeak, SAg., M.H.
Selama periode PKL ini, para mahasiswa UINSU dijadwalkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan inti, di antaranya: Pemeriksaan Berkas (Verifikasi): Belajar melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan nikah (Model N) untuk memastikan keabsahan data, Bimbingan Perkawinan (Bimwin): Mengamati proses pemberian edukasi kepada calon pengantin terkait kesiapan mental dan finansial, Prosedur Akad Nikah: Mempelajari tata cara penulisan akta nikah dan prosesi ijab kabul sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu menyinkronkan teori hukum Munakahat yang dipelajari di kampus dengan realita problematika hukum di tengah masyarakat. Dengan bimbingan langsung dari para penghulu senior di KUA Sumbul, mahasiswa UINSU ditargetkan memiliki kompetensi dasar yang mumpuni dalam pelayanan urusan agama Islam. (AT)