Meriahkan GAS Nikah Medan 2026, Penghulu KUA Pakkat Manfaatkan Momentum Silahturahmi Lintas Sektoral
Daerah

Meriahkan GAS Nikah Medan 2026, Penghulu KUA Pakkat Manfaatkan Momentum Silahturahmi Lintas Sektoral

  05 May 2026 |   35 |   Penulis : Humas Cabang APRI Humbang Hasundutan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pakkat, (Humas). Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Pakkat Kemenag Kabupaten Humbang Hasundutan, Dimas Agung Prayoga, S.H. menjadi salah satu delegasi dari Kabupaten Humbang Hasundutan yang menghadiri Pernikahan yang diadakan di acara Car Free Day. Suasana CFD di Lapangan Merdeka Medan, Minggu pagi 3 Mei 2026 jadi beda dari biasanya. Ribuan warga yang lagi olahraga disuguhi prosesi nikah sakral sebagai bagian dari Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang diinisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan.

Selain dipadati warga yang berolahraga, kawasan tersebut menjadi lokasi prosesi pernikahan Melisa Putri dan pasangannya sebagai bagian dari Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang diinisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung untuk menyaksikan dan memberikan dukungan.



Program GAS Nikah bertujuan mendorong masyarakat agar mencatatkan pernikahan secara resmi dan menghindari praktik nikah siri. Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa pernikahan tidak cukup hanya dilandasi komitmen dan cinta, tetapi juga harus memiliki kekuatan hukum.Ia menyoroti risiko yang ditimbulkan dari pernikahan tidak tercatat.

“Pernikahan yang tidak tercatat akan menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, terutama terkait administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses terhadap bantuan pemerintah. Oleh karena itu, pencatatan pernikahan menjadi hal yang sangat penting,” kata Rico Waas.Melalui GAS Nikah, pasangan pengantin tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dokumen resmi. Mereka langsung menerima paket lengkap berupa buku nikah dan pembaruan data kependudukan.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga memiliki kekuatan hukum dan tercatat dalam administrasi negara,” himbau Rico Waas.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan harapan kepada kedua mempelai. “Saya berharap pernikahan ini menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh keikhlasan dan kasih sayang,” harapnya.




Bagikan Artikel Ini

Infografis