Menikah di KUA dan Luar Kantor; Penghulu Siap dengan Pelayanan Prima
Informasi

Menikah di KUA dan Luar Kantor; Penghulu Siap dengan Pelayanan Prima

  12 Dec 2024 |   115 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu Lampung Timur (humas KUA)--- KUA Labuhan Ratu kembali laksanakan layanan nikah kantor terhadap pasangan calon pengantin di Kantor KUA pada jam kerja dari Dusun Gunung Terang 3 Desa Labuhan Ratu pada Kamis (12/12/2024.


Prosesi yang berlangsung khidmat ini antara pasangan Fauzi dari Pakuan Aji Sukadana dan Dewi dari Labuhan Ratu Induk juga dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak serta dipimpin langsung oleh Kepala KUA H. Solihin Panji.

Wali nikah kakak kandung mempelai putri yang berada di Gresik Jawa Timur mentaukil wali dengan meminta Kepala KUA Labuhan Ratu sebagai wakilnya dengan taukil wali bilkitabah yag disyahkan KUA di Gresik. Meskipun menikah di KUA tapi aura kesakralan dan kehangatan keluarga masih sangat kental. 

KUA Labuhan Ratu terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima, khususnya dalam urusan pernikahan dan pembinaan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Solihin menekankan pentingnya pencatatan nikah sebagai langkah awal yang wajib diambil oleh pasangan yang menikah.

"Pencatatan nikah bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai upaya untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak serta anak-anak yang akan lahir dari pernikahan tersebut," ujarnya.

Setelah prosesi akad nikah maka secara langsung pasangan tersebut resmi menjadi pasangan suami istri. Acara ditutup dengan do'a bersama yang dipimpin oleh Kepala KUA dan dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah dan administrasi kependudukan KK & KTP berstatus baru. ***(NL)

Share | | | |