Malam ke-5 Ramadan ,Muhammad Idris Sampaikan Tausiah di Masjid Darul Ihsan
22 Feb 2026 | 77 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Sebagai muballigh IKMI Kota Pekanbaru, Muhammad Idris yang juga merupakan Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Payung Sekaki, mendapat jadwal ceramah Ramadhan 1447 H di masjid Darul Ihsan Perumahan Cipta Karya Indah Jl. Sakato RW 07 Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuahmadani.. Ahad(22/02/2026).
Adapun judul Ceramah yang disampaikan oleh ustadz Muhammad Idris sebagaimana telah ditetapkan oleh IKMI pada malam ke-5 Ramadhan yaitu Kewajiban Mendirikan Shalat.
“Shalat fardhu (subuh, zuhur, asar, maghrib dan Isya) hukumnya wajib ‘ain bagi orang muslim yang baligh dan berakal. Shalat merupakan rukun Islam yang kedua. Shalat yang dikerjakan dengan benar akan membawa pelakunya terhindar dari perbuatan keji dan mungkar”. Ungkap ustadz
Shalat ini penting untuk didirikan, terhadap orang sakit saja perintah ini tidak gugur beda dengan puasa, jika sakit boleh tidak puasa pada hari itu. Tapi pada perintah shalat tidak bisa diganti, hanya saja diberi keringanan (ruksoh) dalam mengerjakannya. Tak bisa berdiri lakukan dengan duduk, tak bisa duduk dengan berbaring, isyarat atau dalam hati. Tak bisa juga dishalatkan bearti dah mati. Lanjut ustadz
Selanjutkan ustadz menekankan kesungguhan dalam mendirikan shalat dengan memperhatikan rukun dan syarat sahnya shalat. Jangan sampai shalat kita masuk neraka wil (seraya membacakan QS al-ma’un).Untuk syarat sah shalat itu ada 5, yaitu suci dari hadats besar dan kecil, suci bersih pakaian badan dan tempat shalat dari najis, menutup aurat, menghadap kiblat dan telah masuk waktu shalat. Tutup Ustadz.
Usai ceramah, dilanjutkan dengan shalat tarawih berjama’ah. Bertindak sebagai imam yaitu ustadz Abdul Wahid dan bilal ustadz Muslih. Suasana ibadah di masjid Darul Ihsan berjalan aman dan kondusif. (idris)