Daerah
Layanan Digital KUA Wujudkan Pelayanan Cepat dan Prima dalam Pengurusan SKT Majelis Taklim
23 Oct 2025 | 114 | Penulis : Biro Humas APRI Jawa Timur | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur
Probolinggo - 23 Oktober 2025
Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pemanfaatan layanan digital di KUA Kecamatan Banyuanyar, proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim Ummul Mukminin yang berlokasi di Desa Banyuanyar Tengah kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Khoiron Rosyadi, M.Si, Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang membidangi Majlis Taklim, menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan SKT Majelis Taklim dapat disampaikan secara online, dan dalam Waktu yang singkat langsung kita proses sesuai SOP yang ada. Berdasarkan rekomendasi dari KUA wilayahi setempat, maka dengan sistem digitalisasi administrasi yang diterapkan, maka proses verifikasi dan penerbitan SKT dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit, tanpa mengurangi ketelitian dan keabsahan dokumen.
“Digitalisasi layanan ini memudahkan masyarakat, khususnya pengurus majelis taklim, untuk mendapatkan pelayanan secara cepat tanpa harus menunggu lama. Ini bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif,” ujar H. Nasir, Penyuluh Agama Islam yang membina Majlis Taklim di Kecamatan Banyuanyar.
Langkah ini sejalan dengan semangat Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo untuk mewujudkan pelayanan KUA berbasis digital yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung visi Kementerian Agama menuju transformasi layanan keagamaan yang modern dan profesional. (inf)