Daerah
Lantik Pengurus BKM Manbanta Assalam, Plt. KUA Merek Masjid Harus Makmur dan Memakmurkan
20 Oct 2025 | 95 | Penulis : Humas Cabang APRI Karo | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Merek, (Humas). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merek, Nasrun, secara resmi melantik pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Manbanta Assalam Merek untuk masa bakti 2025–2028, pada acara yang berlangsung khidmat di Masjid Manbanta Assalam, Senin (20/10).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus lama dan baru BKM, serta jamaah setempat. Dalam sambutannya, Plt Kepala KUA Merek menyampaikan bahwa pengurus BKM memiliki peran strategis dalam memakmurkan masjid, baik dari sisi kegiatan ibadah, sosial, maupun pemberdayaan umat.
“BKM bukan hanya pengelola fisik masjid, tetapi juga penggerak kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Diharapkan pengurus baru dapat bekerja dengan amanah, ikhlas, dan profesional demi kemaslahatan umat. Jadi masjid harus makmur dan memakmurkan, ” ujarnya.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus baru oleh staf KUA Merek, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Ketua BKM terpilih [nama ketua, jika diketahui] dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis pengurus sebelumnya serta meningkatkan partisipasi jamaah dalam kegiatan masjid.
“Kami berharap dukungan seluruh jamaah agar BKM Manbanta Assalam semakin maju, menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat Merek,” katanya. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah antar jamaah serta tamu undangan.
Dengan dilantiknya pengurus BKM Manbanta Assalam Merek periode 2025–2028 ini, diharapkan semangat kebersamaan dan partisipasi umat dalam memakmurkan masjid semakin meningkat, menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat di Kecamatan Merek. (MHS/AYS)