Laksanakan Instruksi Menteri Agama RI, PLT Ka. KUA Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat Kantor KUA Kutambaru Saat Peristiwa Rashdul Kiblat
15 Jul 2026 | 24 | Penulis : Humas Cabang APRI Langkat | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Kutambaru — Menindaklanjuti instruksi Menteri Agama Republik Indonesia dalam rangka optimalisasi pemanfaatan fenomena Rashdul Kiblat, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kutambaru, Suherman, S.Sos. I, melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat di lingkungan Kantor KUA Kutambaru, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KUA Kutambaru dengan memanfaatkan peristiwa Rashdul Kiblat, yaitu fenomena astronomis ketika posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah, sehingga bayangan benda tegak lurus yang terbentuk mengarah secara presisi ke arah kiblat.
Dalam keterangannya, Suherman, S.Sos. I menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Menteri Agama guna memastikan ketepatan arah kiblat pada sarana ibadah, khususnya di lingkungan instansi KUA.
“Momentum Rashdul Kiblat ini memberikan kemudahan dalam melakukan verifikasi arah kiblat secara ilmiah dan akurat. Kegiatan ini juga menjadi media edukasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya penentuan arah kiblat yang tepat,” ungkapnya.
Kegiatan pengukuran arah kiblat tersebut turut disaksikan oleh seluruh pegawai Kantor KUA Kutambaru yang mengikuti proses pengamatan dengan tertib dan penuh antusias.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan Kantor KUA Kutambaru dapat terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjadi contoh dalam penerapan metode penentuan arah kiblat yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.