KUA Way Bungur Dukung Penguatan Kelembagaan UPZ Desa
Daerah

KUA Way Bungur Dukung Penguatan Kelembagaan UPZ Desa

  10 Feb 2026 |   6 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola zakat melalui kehadiran perwakilannya pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Way Bungur, Selasa (10/02/2026).

Acara ini turut dihadiri unsur BAZNAS Kabupaten Lampung Timur yang diwakili H. Zaini, jajaran Kecamatan Way Bungur, pengurus UPZ tingkat kecamatan, Penyuluh Agama Islam Herlina, pegawai KUA Way Bungur, serta para pengurus UPZ desa penerima SK.

Penyerahan SK UPZ Desa bertujuan memperkuat sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar berjalan lebih tertib, transparan, serta tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. Dengan legalitas resmi tersebut, diharapkan penghimpunan dan pendistribusian ZIS di tingkat desa semakin optimal dan akuntabel.

Mewakili Kepala KUA Way Bungur, H. Miftahuddin, M.Sy., Jawahir menyampaikan bahwa KUA mendukung penuh penguatan kelembagaan UPZ desa sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KUA, BAZNAS, pemerintah kecamatan, dan pengurus UPZ dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.

Melalui kegiatan ini, UPZ desa diharapkan mampu berperan aktif membantu tugas BAZNAS dalam pengelolaan zakat, sekaligus memperluas manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Way Bungur. *ZA

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis