Daerah

KUA Waway Karya Verifikasi Empat Tanah Wakaf
31 Dec 2025 | 44 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waway Karya melaksanakan kegiatan verifikasi aktual empat bidang tanah wakaf di wilayah Kecamatan Waway Karya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penertiban dan pengamanan aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat.
Verifikasi lapangan tersebut melibatkan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur serta unsur Gara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Jajaran KUA Waway Karya bersama para penyuluh agama Islam turut terlibat langsung dalam proses pengecekan dan pencocokan data di lokasi tanah wakaf.
Kepala KUA Waway Karya, Muafan, S.Ag., menyampaikan bahwa verifikasi aktual ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam mendukung tertib administrasi wakaf serta menjaga amanah umat agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, tim dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur yang diwakili Wahidun menegaskan bahwa kegiatan verifikasi lapangan merupakan tahapan krusial sebelum proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Sinergi antara KUA, BPN, dan Kementerian Agama diharapkan mampu mempercepat legalisasi aset wakaf di daerah.
Melalui kegiatan ini, KUA Waway Karya berharap seluruh tanah wakaf di wilayahnya dapat segera memiliki kepastian hukum, sehingga fungsi sosial dan keagamaannya dapat terjaga serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. *M
Penulis: Kas
Editor: Sol