News
KUA Suradadi jadi tempat Ikrar Wakaf Enam Bidang Tanah untuk Yayasan Roudhotut Tholabah
29 Oct 2024 |
147 |
Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Tengah|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Suradadi, Kab. Tegal- Menjelang siang hari, Senin (28/10/2024) bertempat di Balai Nikah
KUA Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Suradadi, M. Syaefudin, memimpin proses ikrar wakaf yang meliputi enam bidang
tanah dengan total luas keseluruhan ± 1.738 m² untuk Yayasan Roudhotut Tholabah
di Desa Karangwuluh, Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.
Sebelum Pelaksanaan
Ikrar Wakaf terlebih dahulu dilaksanakan Sumpah Nadzir yang isinya bahwa Nadzir
akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan tersebut, ikrar
wakaf tanah dipergunakan untuk pengembangan gedung bangunan Pendidikan Islam
yang ada di Yayasan. Hadir
dalam acara tersebut para Wakif, Ketua Yayasan Roudlotul Tholabah sekaligus sebagai
perwakilan Nadzir Ustadz Waud Ibnu Ismail beserta beberapa pengurus yayasan
lainnya, pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan
tersebut, M. Syaefudin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Kepala KUA Kecamatan Suradadi
menjelaskan pentingnya wakaf
dalam perspektif agama, terutama terkait manfaat yang dapat diraih untuk
kepentingan akhirat. “Ketika seseorang mewakafkan tanahnya, maka hakikatnya
ia telah sepenuhnya memiliki tanah tersebut untuk kehidupan akhirat. Tanah yang
telah diwakafkan tidak bisa diperjualbelikan, dihibahkan, ataupun diwariskan.
Hal ini memastikan bahwa manfaat tanah tersebut akan berlanjut bagi umat dan
menjadi amalan yang tidak terputus," ujarnya.
Beliau juga memberikan pesan khusus
kepada nadhir yang bertugas mengelola tanah wakaf tersebut. M. Syaefudin
menekankan pentingnya pengelolaan yang penuh tanggung jawab dan profesional
agar tanah wakaf dapat benar-benar memberikan manfaat untuk pendidikan Islam di
lingkungan tersebut.
Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama, memohon
agar tanah wakaf yang diikrarkan dapat memberikan keberkahan dan manfaat yang
luas bagi generasi penerus.
17/PC
APRI Kab. Tegal
Share
|
|
|
|