KUA Sunggal Laksanakan Bimbingan Pra Nikah, Kolaborasi dengan Densus 88 Anti Teror Polri
Daerah

KUA Sunggal Laksanakan Bimbingan Pra Nikah, Kolaborasi dengan Densus 88 Anti Teror Polri

  25 Jul 2025 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sunggal, (Humas). Mengacu kepada Peraturan Menteri Agama no 30 tahun 2024, Tentang Bimbingan Pra Nikah atau Bimbingan Perkawinan (Bimwin), menjadi syarat penting dalam pencatatan nikah di Indonesia dan bertujuan memberikan pembekalan kepada calon pengantin mengenai perencanaan, pengetahuan dan keterampilan mengelola kehidupan keluarga. Beberapa materi yang disampaikan; dari Penghulu dilingkungan KUA Sunggal, H.M. Harmain, S.Ag. menyampaikan tentang Fiqih Nikah, rukun dan syarat sahnya sebuah pernikahan, Kamis (24/07)

Pemaparan dari Personil Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, SH. MH. Menyampaikan tentang bagaimana menghindari dan deteksi dini, Pemahaman Radikalisme. Pemahaman radikalisme bukan hanya berkembang dari keluarga teroris saja, tetapi bisa masuk melalui jalan perkawinan, salah satu pasangan yang terpapar faham radikalisme, bisa mempengaruhi satu keluarga. Pengakuan dari seorang mantan aktivis ormas islam terlarang di Indonesia menyatakan paling efektif melakukan perekrutan anggota melalui perempuan, mereka menyatakan bila sudah bisa merekrut perempuan berarti sudah bisa merekrut satu keluarga. Maka diharapkan kepada masing-masing pasangan harus mampu mendeteksi faham-faham radikalisme masuk dalam keluarga, yang memiliki ciri diantaranya, menanamkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah dan tujuannya membentuk khilafah, yang hanya didasarkan pada pemahaman dan keinginan kelompok-kelompok radikal belaka. 

Kunto Adi Wibowo, memaparkan, seputar perkembangan faham radikalisme terkhusus di Kabupaten Deli Serdang dan di Kecamatan Sunggal. "Walaupun beberapa Ormas Islam di Indonesia sudah dibubarkan, tetapi mereka tetap menyebarkan faham radikalisme secara individu, lewat keluarga dan sahabat, Sebagai contoh, peristiwa bom bunuh diri Polrestabes Medan silam, merupakan rekrutan yang terjalin dari hasil perkawinan, karena salah seorang dari pasangan tersebut sudah terpapar faham radikalisme", jelasnya. 

Setelah selesai mengisi materi Bimwin calon pengantin, bertempat di Sahabat Kopi, desa Paya Geli Kecamatan Sunggal, Ka. KUA Sunggal dan Personil Densus 88 AT Polri, berdiskusi ringan seputar permasalahan faham radikalisme.  Tujuan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah juga harus meliputi terciptanya pemahaman bersama yg berlandaskan pada cinta tanah air. 

Ka. KUA Sunggal, Ahmad Jazuli Daulay, S.Ag. dalam paparannya menyampaikan materi tentang Ketahanan keluarga. "Dalam hal ketahanan keluarga, hal ini meliputi ketahanan hubungan rumah tangga dan ketahanan ekonomi. Kesemuanya harus disandarkan kepada landasan agama. Diharapkan kita mampu mempertebal keimanan dan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. Sehingga hal ini menjadi modal kita dalam menghadapi kehidupan dan membangun keluarga yang damai dan sejahtera", ucapnya. 

"Kerjasama yang sudah terjalin antara KUA Sunggal dan Densus 88 AT Polri, merupakan terobosan baru bagi kami, sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran faham radikalisme. Ucapan terima kasih kepada Ka. KUA Sunggal, telah memberi kesempatan untuk bisa ambil bagian dalam kegiatan BIMWIN dan akan dicoba untuk bisa dilaksanakan di Kecamatan-kecamatan lain di Deli Serdang", tambah Ahmad Jazuli. 

Kepala KUA Sunggal menegaskan, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya atas kerjasama ini, mengingat betapa pentingnya memberi pemaparan kepada seluruh masyarakat tentang bahaya faham radikalisme ini dalam mempertahankan keutuhan NKRI. "Kami juga bisa menjadi lebih berhati-hati dengan berbagai informasi yang telah kami dengar ini, agar kedepannya bisa mengantisipasi, gejala-gejala radikalisme yang muncul di kalangan instansi kami", ujarnya mengakhiri. (MHS/AJD)

Share | | | |