Lampung Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada dua majelis taklim di Desa Sukadana Jaya, yakni Majelis Taklim Al-Ihsan dan Ar-Rohman, Selasa (30/9/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan SB., S.H.I., M.H., didampingi Penyuluh KUA, Aria Noprita, S.H.I., M.H..
Dalam kesempatan tersebut, Retno Setiawan menegaskan bahwa keberadaan SKT bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan negara atas eksistensi majelis taklim. “SKT menjadi instrumen penting untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan tertib administrasi, serta memudahkan akses program pembinaan dan pemberdayaan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, majelis taklim memiliki peran strategis dalam membangun literasi keagamaan, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, serta menanamkan nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
Para pengurus majelis taklim yang hadir menyambut gembira penyerahan SKT ini. Mereka menyampaikan apresiasi kepada KUA Sukadana atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan sejak proses pengajuan hingga diterbitkannya SKT.
Dengan adanya SKT, Majelis Taklim Al-Ihsan dan Ar-Rohman diharapkan semakin aktif dalam mengembangkan kegiatan keagamaan, pendidikan nonformal, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus berkontribusi memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai keislaman. *Rs
---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp