Daerah
KUA Sindang Kelingi Permudah Urus KTP dan KK Catin Lewat Program “Seven in One”
07 Aug 2025 |
7 |
Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini, KUA melaksanakan penginputan berkas calon pengantin (catin) untuk diajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong dalam rangka mendukung program kerja sama “Seven in One” antara Kemenag dan Disdukcapil. (6/9/2025)
Septian Eko Saputra, S.M., staf KUA Sindang Kelingi, melakukan penginputan berkas atas nama Rustam Efendi, warga Desa Belitar Muka, yang telah melangsungkan pernikahan pada 4 Agustus 2025. Setelah seluruh berkas selesai diinput, data langsung dikirim ke Disdukcapil untuk proses penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru bagi pasangan yang baru menikah tersebut.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Rustam Efendi, catin penerima layanan, mengungkapkan rasa puasnya terhadap program ini.
“Saya merasa sangat terbantu. Kami tidak perlu repot-repot ke Capil untuk mengurus pembaruan KTP dan KK. Selain hemat biaya, kami juga bisa menghemat waktu. Saya sangat mengapresiasi pelayanan KUA Sindang Kelingi yang begitu responsif,” ujarnya.
Dengan adanya program “Seven in One”, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan terpadu pascapernikahan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Share
|
|
|
|