KUA Sindang Kelingi Lakukan Pengarsipan Akta Nikah Bulan Juni: Septi Arjuani Jalankan Tugas Tambahan Sebagai JFk
Daerah

KUA Sindang Kelingi Lakukan Pengarsipan Akta Nikah Bulan Juni: Septi Arjuani Jalankan Tugas Tambahan Sebagai JFk

  21 Jul 2025 |   64 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan publik dengan melaksanakan kegiatan pengarsipan pencatatan akta nikah untuk bulan Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/7/2025), dan dipimpin oleh Septi Arjuani, Penyuluh Agama Islam yang juga mendapat tugas tambahan sebagai Jabatan Fungsional Keagamaan (JFK) di bidang administrasi.
Kegiatan pengarsipan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen pernikahan tercatat dan terdokumentasi dengan rapi, akurat, dan mudah diakses, baik untuk kebutuhan internal maupun pelayanan kepada masyarakat. Arsip akta nikah yang ditata dengan baik juga menjadi bagian penting dari upaya KUA dalam menjaga integritas data pernikahan serta mendukung program digitalisasi layanan.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim, khususnya kepada Septi Arjuani yang telah menjalankan tugas tambahan dengan penuh tanggung jawab. “Tugas pengarsipan ini mungkin terlihat sederhana, tapi sangat krusial dalam memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai aturan. Kami berterima kasih kepada Ibu Septi yang terus konsisten membantu,” ujarnya.
Dengan langkah ini, KUA Sindang Kelingi menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan prima, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis