Daerah
KUA Sindang Kelingi Dapat Apresiasi Warga, Proses Rekomendasi Nikah Kini Cepat dan Transparan
21 Jul 2025 | 54 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) --- Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal ini dirasakan langsung oleh salah satu warga Desa Beringin Tiga, Nuriadi yang datang ke KUA pada Senin (21/7) untuk mengurus dokumen rekomendasi nikah.
Nuriadi mengajukan permohonan rekomendasi nikah untuk melangsungkan pernikahan di Kayu manis, Kecamatan Selupu Rejang. Ia mengaku sangat terbantu oleh proses pelayanan yang diterimanya, mulai dari penyambutan, pemeriksaan berkas, hingga penerbitan surat rekomendasi.
“Saya datang pagi hari membawa berkas persyaratan. Alhamdulillah langsung disambut dengan ramah oleh petugas KUA. Semua dijelaskan dengan baik dan prosesnya cepat. Saya tidak menunggu lama,” ujar Bambang.
Proses permohonan Nuriadi ditangani langsung oleh Septian Eko Saputra, Penata Layanan Operasional di KUA Sindang Kelingi. Setelah menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon, Septian segera memproses pembuatan surat rekomendasi nikah melalui sistem SIMKAH Online (Sistem Informasi Manajemen Nikah), platform resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dirancang untuk memudahkan administrasi pernikahan secara digital.
"Setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap, kami langsung input ke SIMKAH Online. Proses digital ini sangat memudahkan baik pihak pemohon maupun petugas. Tidak perlu lagi antre atau menunggu lama,” jelas Septian.
Setelah dokumen rekomendasi nikah dicetak, berkas tersebut diperiksa kembali oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I. untuk memastikan kebenaran data sebelum ditandatangani secara resmi.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat tidak hanya butuh dokumen, tapi juga kenyamanan, kejelasan, dan kecepatan dalam setiap pelayanan,” ujar Bastul Biri.
Nuryadi pun merasa puas dan memberikan apresiasi atas kinerja petugas KUA. “Pelayanan di KUA Sindang Kelingi sangat sigap, transparan, dan cepat. Tidak ada pungutan aneh-aneh. Semuanya jelas dan sangat membantu kami warga desa,” ucapnya penuh rasa syukur.
Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi keagamaan, KUA Sindang Kelingi membuktikan bahwa transformasi layanan digital dan sikap profesional petugas menjadi kunci utama dalam membangun citra positif lembaga pemerintah.
KUA Sindang Kelingi berharap praktik pelayanan yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.