KUA Sidikalang Wujudkan Integrasi Layanan, Pasangan Baru Langsung Terima Kartu Keluarga
Daerah

KUA Sidikalang Wujudkan Integrasi Layanan, Pasangan Baru Langsung Terima Kartu Keluarga

  09 Nov 2025 |   40 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang terus mengukuhkan komitmennya dalam memberikan layanan terintegrasi dan prima kepada masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, langsung kepada pasangan pengantin baru sesaat setelah akad nikah.
Inovasi layanan cepat ini merupakan hasil kerja sama yang erat dan berkelanjutan antara KUA Sidikalang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi. Tujuannya adalah memangkas dan mempercepat pembaruan status kependudukan bagi warga yang baru menikah.

Penyerahan Adminduk ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, di Ruang Balai Nikah KUA Sidikalang pada Rabu (05/11). Pasangan yang berbahagia tersebut adalah Ilham Pasaribu dan Fitri Sari Berampu, yang baru saja sah mengikat janji suci pernikahan.
“Penyerahan Adminduk ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan layanan publik yang efisien dan membahagiakan masyarakat,” ujar H. Abdul Yajid Lingga. Ia menambahkan bahwa pasangan baru tidak perlu lagi repot mengurus pembaruan KK secara terpisah, karena prosesnya sudah dimulai langsung dalam pendaftaran layanan pernikahan di KUA.

Kerja sama yang terjalin dengan Disdukcapil Dairi memungkinkan KUA untuk memfasilitasi data pengantin secara real-time kepada pihak Disdukcapil. Data yang sudah divalidasi kemudian digunakan untuk menerbitkan Kartu Keluarga dengan status yang telah berubah—dari status lajang menjadi kawin—sebelum atau saat setelah akad nikah dilaksanakan.

Bagi pasangan Ilham Pasaribu dan Fitri Sari Berampu, layanan ini memberikan kemudahan yang luar biasa. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas kecepatan dan kemudahan proses yang disajikan. Penyerahan KK baru secara langsung ini menghilangkan kebutuhan untuk bolak-balik ke kantor dinas kependudukan, sehingga mereka bisa lebih fokus menikmati momen awal kehidupan berumah tangga.

Program terpadu ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungutan pembohong. KUA Sidikalang berharap model kolaborasi ini dapat menjadi standar operasional yang memberikan dampak positif, terutama dalam hal administrasi kependudukan di tingkat keluarga.
Integrasi layanan Adminduk ini menegaskan peran KUA tidak hanya sebagai pencatat acara pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kependudukan dasar bagi masyarakat. KUA Sidikalang dan Disdukcapil Dairi berkomitmen akan terus menyempurnakan mekanisme kerja sama ini demi memberikan yang terbaik bagi warga Dairi. (MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis