KUA Sekampung Udik Ikuti Koordinasi Penerbitan AIW Zona Lampung
Daerah

KUA Sekampung Udik Ikuti Koordinasi Penerbitan AIW Zona Lampung

  07 Oct 2025 |   44 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik turut serta dalam kegiatan Koordinasi Penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang diselenggarakan oleh Direktorat Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) se-Provinsi Lampung.
KUA Sekampung Udik pada kesempatan ini diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Kartini, S.Ag., yang mengikuti kegiatan secara daring dari kantor setempat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Bapak Tomi, operator SIDANA (Sistem Data Wakaf Nasional) dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag RI, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan pentingnya digitalisasi layanan perwakafan serta standarisasi penerbitan AIW agar lebih efisien, akurat, dan sesuai regulasi.

Menurut Kartini, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KUA Sekampung Udik untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman teknis dalam tata kelola administrasi wakaf.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman mendalam tentang integrasi data wakaf melalui SIDANA. Ini sangat membantu PPAIW di tingkat kecamatan agar penerbitan AIW lebih tertib dan transparan,” ujarnya.

KUA Sekampung Udik berkomitmen mendukung langkah Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan perwakafan yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital, demi optimalisasi pengelolaan aset wakaf untuk kemaslahatan umat. 

Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis