Daerah
KUA Sekampung Perkuat Layanan Kemasjidan
18 Dec 2025 | 275 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas)— KUA Sekampung terus memperkuat layanan kemasjidan melalui pendampingan pembuatan Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid dan Mushola, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan penguatan kelembagaan masjid di wilayah Kecamatan Sekampung.
Kepala KUA Sekampung, Sobri, menyampaikan bahwa tertib administrasi kepengurusan masjid dan mushola menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan program keagamaan serta pelayanan umat. Menurutnya, legalitas kepengurusan akan memudahkan koordinasi, pembinaan, dan pengembangan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Pendampingan teknis di lapangan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung, Dwi Mutmainnah, dengan memberikan bimbingan penyusunan struktur organisasi, penetapan masa bakti, serta kelengkapan administrasi pengurus masjid dan mushola.
Melalui layanan kemasjidan ini, KUA Sekampung berharap pengurus masjid dan mushola semakin profesional, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, sehingga masjid dapat berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.*DM
Penulis: Kas
Editor: Sol