Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Akad Nikah Pasangan Indarto-Suwarni
Daerah

Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Akad Nikah Pasangan Indarto-Suwarni

  29 Jul 2026 |   14 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin langsung prosesi pencatatan peristiwa pernikahan pasangan Indarto dan Suwarni di Balai Nikah KUA Kecamatan Purbolinggo, Rabu (29/7/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar di hadapan wali nikah, dua orang saksi, keluarga kedua mempelai, serta tamu undangan. Setelah ijab kabul dinyatakan sah menurut syariat Islam, pernikahan tersebut resmi dicatat oleh KUA sebagai bentuk tertib administrasi dan kepastian hukum negara.

Dalam nasihat pernikahannya, H. Muhammad Akmal mengingatkan bahwa pernikahan merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang kokoh, sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, kesetiaan, dan saling menghormati.

"Suami dan istri hendaknya saling melengkapi, menjaga komunikasi yang baik, memperkuat kesabaran, serta menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga," pesannya.

Ia juga mengajak kedua mempelai untuk membangun keluarga yang harmonis dengan memperkuat ibadah, menjaga kerukunan, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah serta saling pengertian.

"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kedua mempelai, menjadikan rumah tangga yang dibangun sebagai keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah," tambahnya.

Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional serta pembinaan kepada calon pengantin, KUA Kecamatan Purbolinggo terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas guna mewujudkan keluarga Indonesia yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis