KUA Sei Kepayang Raih Penghargaan Kategori Responsif atas Sertifikasi Tanah Wakaf
05 Feb 2026 | 5 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sei Kepayang, (Humas). KUA Sei Kepayang melalui tenaga Penyuluh Agama Islam berhasil meraih penghargaan kategori Responsif dari Kementerian Agama Kabupaten Asahan atas kerja sama percepatan sertifikasi 5 persil tanah wakaf di wilayah Sei Kepayang pada tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Rapat Kerja Kementerian Agama Kabupaten Asahan Tahun 2026, dan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung , SH.,M.A.P, pada Kamis, (05/02). Penyerahan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi penyuluh agama dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf, sekaligus menunjukkan sinergi antara Kemenag, BPN, dan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja dan respons cepat penyuluh agama dalam mendukung program prioritas kementerian, khususnya di bidang perwakafan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh penyuluh di Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan umat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa sinergi antara KUA, penyuluh, BPN, dan masyarakat dapat menghasilkan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang tepat sasaran. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi teladan bagi kecamatan lain,” ujar Kakan Kemenag Asahan.
Sementara itu, Kepala KUA Sei Kepayang H. Taufik Hidayat Simanjuntak S,Fil.I memberikan apresiasi kepada seluruh penyuluh yang telah berperan aktif dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di tingkat kecamatan.
“Keberhasilan ini adalah kerja bersama. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Asahan, BPN, dan seluruh penyuluh KUA Sei Kepayang yang telah bersinergi sehingga 5 persil tanah wakaf berhasil tersertifikasi. Semoga penghargaan ini mendorong kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala KUA Sei Kepayang.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Sei Kepayang terus meningkat, memberikan kepastian hukum bagi umat, dan mendukung pengelolaan aset wakaf secara optimal dan berkelanjutan. (SHH)