Responsif dalam Sertifikasi Tanah Wakaf, Kepala KUA Sei Kepayang Raih Penghargaan dari Kemenag Asahan
05 Feb 2026 | 6 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sei Kepayang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang menerima penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Asahan atas kategori Responsif dalam kerja sama percepatan sertifikasi tanah wakaf. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan KUA Sei Kepayang dalam mendukung sertifikasi 5 persil tanah wakaf di wilayah Kecamatan Sei Kepayang pada tahun 2025.
Penghargaan ini di berikan di acara Rapat kerja kementerian agama kabupaten Asahan tahun 2026 dan diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Asahan pada kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, (05/02).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto,SH,M,AP, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala KUA Sei Kepayang yang dinilai responsif dan proaktif dalam menjalin kerja sama lintas sektor terkait sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset umat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi kepada Kepala KUA Sei Kepayang yang telah menunjukkan komitmen dan respons cepat dalam mendukung program sertifikasi tanah wakaf. Ini merupakan langkah nyata dalam melindungi aset wakaf dan mendukung pembangunan keagamaan,” ujar Wakil Bupati Asahan saat menyerahkan penghargaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan H. Abdul Manan MA, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras KUA Sei Kepayang dalam melaksanakan program prioritas Kementerian Agama. Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi KUA lainnya di Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya di bidang perwakafan.
“Keberhasilan sertifikasi 5 persil tanah wakaf ini menunjukkan sinergi yang baik antara KUA, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya,” ungkap Kakan Kemenag Asahan.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kepala KUA Sei Kepayang H. Taufik Hidayat Simanjuntak S.Fil.I menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Asahan serta Pemerintah Kabupaten Asahan atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan, serta seluruh pihak yang telah mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Sei Kepayang,” ujar Kepala KUA Sei Kepayang.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan upaya sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Asahan, khususnya di Kecamatan Sei Kepayang, dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tertib administrasi dan perlindungan aset wakaf umat. (SHH)