KUA Salak Bimbing dan Sosialisasikan Tips Keluarga Bahagia Pada Pasangan Pengantin
Daerah

KUA Salak Bimbing dan Sosialisasikan Tips Keluarga Bahagia Pada Pasangan Pengantin

  10 Aug 2025 |   3 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Salak, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, H. Muhammad Zulpikar Harahap, SH, menghadiri sekaligus memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada sepasang pengantin Mardiono Bancin dan Rini Hasanah Tanjung di Rumah Catin Desa Kuta Tinggi Salak, Sabtu (09/08).  

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Salak dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya membina rumah tangga yang harmonis sesuai dengan nilai-nilai agama dan peraturan perundang-undangan. Dalam bimbingannya, H. Muhammad Zulpikar Harahap menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban suami-istri, komunikasi yang baik dalam rumah tangga, serta pengelolaan keuangan keluarga.  

"Perkawinan bukan hanya sekadar ikatan lahir dan batin, tetapi juga tanggung jawab besar dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Melalui Bimwin ini, kami berharap pasangan pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga," ujarnya.  

"Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mempertahankan keluarga yang nyaman dan bahagia diantaranya membiasakan panggilan dengan pasangan dengan panggilan yang mesra misalnya ''sayang'' atau panggilan yang membuat ia senang.kemudian dalam waktu tertentu laksanakan quality time seperti menyempatkan curhat berdua dengan pasangan di suatu tempat yang memberi inspirasi guna mendapatkan cakrawala solusi mengatasi pekik kehidupan rumahtangga sesekali boleh memberi hadiah bagi pasangan.langkah selanjutnya biasakan diskusi sebelum membuat kebijakan di tengah keluarga.Kita sebagai pemimpin dan makmum harus saling terbuka ,saling percaya,terlebih saling mengerti akan kelebihan dan kekurangan pasangan dan dengan demikian keluarga impian sakinah mawadah warohmah ini bisa terwujud," Sambung Zulfikar.

Staf KUA Sriedy Bancin turut memberikan sosialisasi dan pelayanan terkait pengurusan administrasi pernikahan dimana sesuai aman dan peraturan bahwa mendapatkan pencatatan buku nikah tepat pada hari akad berlangsung maka perlu mempersiapkan berkas minimal 10 hari Kerja sebelum akad dan KUA Salak juga siap berkonsultasi perwujudan keluarga yang bahagia.

Kegiatan ini dihadiri oleh staf KUA, keluarga besar kedua mempelai, perangkat desa, pengurus BKM serta tokoh masyarakat setempat. Masyarakat menyambut positif program Bimwin ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi permasalahan dalam rumah tangga.  

KUA Kecamatan Salak berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan bimbingan perkawinan guna mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera di Kabupaten Pakpak Bharat. (MHS/SB)

Share | | | |