Daerah
KUA Rengat Barat Serahkan Sertifikat BKMT ke Majelis Taklim sebagai Upaya Penguatan Keberagamaan
27 Feb 2025 |
69 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hulu (Humas)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, menyerahkan
sertifikat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kepada seluruh Majelis Taklim
se-Kecamatan Rengat Barat dalam acara yang digelar di Masjid Al-Ukhuwah, Desa
Rantau Bakung, pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat legalitas serta meningkatkan peran Majelis Taklim sebagai wadah
pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut,
Yusrianto juga memberikan arahan kepada para pengurus dan jamaah.
Dalam sambutannya,
Yusrianto menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antaranggota Majelis Taklim
serta mengisi kegiatan dengan berbagai hal positif. “Majelis Taklim harus
menjadi sarana pembelajaran agama yang aktif, baik melalui pengajian,
musyawarah, maupun dakwah. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya sebagai
forum perkumpulan, tetapi juga sebagai gerakan yang mendorong kehidupan
beragama dan sosial yang lebih baik,” ujar Yusrianto.
Ia juga berharap
agar dengan adanya sertifikat BKMT ini, Majelis Taklim semakin memiliki peran
strategis dalam membangun kesadaran keagamaan dan kebersamaan di masyarakat.
"Sertifikasi ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi menjadi simbol
penguatan fungsi Majelis Taklim sebagai wadah pembinaan umat," tambahnya.
Acara penyerahan
sertifikat ini disambut baik oleh para pengurus dan jamaah Majelis Taklim.
Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan kegiatan keagamaan di Kecamatan Rengat
Barat semakin berkembang dan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan
masyarakat yang religius dan harmonis.(Reski)
Share
|
|
|
|