KUA Rangsang Pesisir Gelar Rapat Internal Tim Pendataan GAS, Capaian Sudah 75 Persen
16 Aug 2025 | 84 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Meranti(Kemenag)– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Pesisir bersama penyuluh agama dan staf KUA melaksanakan rapat internal terkait hasil pendataan kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), Kamis (14/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Junaidi, selaku pimpinan satuan kerja KUA Rangsang Pesisir, diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan. Dalam arahannya, Junaidi menekankan pentingnya sinergi antara penyuluh agama dan pemerintah desa dalam mempercepat proses pendataan.
Setelah itu, para penyuluh agama menyampaikan laporan hasil pendataan di desa binaan masing-masing. Mereka juga melaporkan hasil koordinasi yang telah dilakukan bersama pihak pemerintah desa untuk memastikan data yang terkumpul akurat dan lengkap.
“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025, capaian pendataan di Kecamatan Rangsang Pesisir telah mencapai 75 persen. Dari total 11 desa, tinggal beberapa desa yang belum menyelesaikan pendataan,” ungkap Junaidi.
Data yang telah terkumpul saat ini sedang direkap oleh bagian administrasi. Rencananya, hasil rekapitulasi final akan disampaikan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti sebelum 31 Agustus 2025.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus menjaga komitmen dalam mewujudkan pendataan yang akurat, sehingga tujuan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dapat tercapai dengan maksimal. (T)