KUA Pelangiran Gelar Rapat, Tekankan Pentingnya Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
05 Aug 2025 | 71 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Tembilahan (Humas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelangiran mengadakan rapat penting pada Selasa (5/8/2025), untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pelangiran, Pauzi, ini dihadiri oleh para penghulu, penyuluh, staf KUA, serta tokoh masyarakat setempat.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyosialisasikan dan memperkuat pemahaman mengenai pentingnya nikah yang tercatat secara resmi. "Pencatatan nikah bukan hanya sekadar formalitas, tapi juga untuk memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi," tegas Pauzi dalam arahannya.
Selain membahas pentingnya nikah tercatat, rapat juga fokus pada agenda pendataan bagi pasangan yang telah menikah secara siri atau belum memiliki buku nikah. Rencananya, KUA Pelangiran akan melakukan pendekatan proaktif untuk membantu masyarakat dalam mengurus legalitas pernikahan mereka.
"Kami akan segera bergerak ke lapangan untuk mendata siapa saja yang belum memiliki buku nikah. Kami berharap tokoh masyarakat dapat membantu kami dalam mensosialisasikan program ini agar semua pernikahan di Kecamatan Pelangiran tercatat dengan baik," tambah Pauzi.
Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk bekerja sama dalam mensukseskan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di wilayah Kecamatan Pelangiran. (Ria)