KUA Panei Laksanakan Akad Nikah di Ruang Balai Nikah dengan Khidmat
Daerah

KUA Panei Laksanakan Akad Nikah di Ruang Balai Nikah dengan Khidmat

  11 Nov 2025 |   58 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Simalungun, (Humas). Suasana haru dan bahagia menyelimuti pelaksanaan akad nikah di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panei, pada Senin (10/11). Prosesi sakral tersebut berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta penghulu dari KUA Kecamatan Panei.

Dalam prosesi tersebut, penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Panei memimpin langsung ijab kabul antara mempelai pria dan wali nikah. Dengan lantang dan mantap, mempelai pria mengucapkan akad nikah yang disambut ucapan “sah” oleh para saksi dan tamu yang hadir, menandakan telah resminya pasangan tersebut menjadi suami istri secara syar’i dan hukum negara.

Kepala KUA Kecamatan Panei, Suparno, S.Sos.I, MM., melalui penghulu yang bertugas menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah dan perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha). “Kami berharap pernikahan yang baru saja dilangsungkan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta selalu diliputi keberkahan Allah SWT,” ujarnya.

Pasangan pengantin tampak anggun dan serasi mengenakan busana adat modern bernuansa putih, menambah kesakralan suasana di ruang balai nikah yang tertata rapi dan bernuansa islami. Setelah prosesi akad selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah dan doa bersama.

KUA Kecamatan Panei terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam hal pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, maupun pembinaan keluarga sakinah. Pelayanan akad nikah di balai nikah ini menjadi bagian dari upaya KUA menghadirkan pelayanan yang profesional, ramah, dan berintegritas. (HAL) 

Bagikan Artikel Ini

Infografis