KUA Pagelaran Pimpin Ikrar Wakaf Tanah
Daerah

KUA Pagelaran Pimpin Ikrar Wakaf Tanah

  18 Dec 2025 |   134 |   Penulis : ADMIN KHUSUS APRI LAMPUNG |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Pagelaran — Kepala KUA Pagelaran, H. Kusnadi, S.Ag., M.Hi., memimpin langsung pelaksanaan ikrar wakaf tanah pada tiga titik lokasi wakaf yang difasilitasi oleh KUA Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KUA Pagelaran, Kamis (18/12/2025).

Pelaksanaan ikrar wakaf ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi perwakafan serta penguatan legalitas aset wakaf umat agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai peruntukannya.

Dalam prosesi tersebut, Kepala KUA Pagelaran bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), disaksikan para nazir, wakif, saksi, serta unsur terkait. Setiap ikrar dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan penegasan objek wakaf, peruntukan, dan pengelolaan tanah wakaf.

H. Kusnadi menegaskan bahwa ikrar wakaf tidak sekadar seremonial, melainkan fondasi penting dalam menjaga amanah wakif dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Melalui ikrar wakaf yang tertib dan sah, kita memastikan tanah wakaf benar-benar terjaga serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan ibadah dan sosial,” ujarnya.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf di tiga titik lokasi ini, KUA Pagelaran berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas wakaf semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan perlindungan aset keagamaan umat. *Kus

Penulis: Kas
Editor: LP

Bagikan Artikel Ini

Infografis