KUA Pagelaran Permudah Proses Wakaf untuk Pendidikan
Daerah

KUA Pagelaran Permudah Proses Wakaf untuk Pendidikan

  28 Nov 2025 |   71 |   Penulis : ADMIN KHUSUS APRI LAMPUNG |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Pringsewu, (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran melaksanakan prosesi Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Pagelaran, H. Kusnadi, pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula KUA dengan proses yang mudah, tidak berbelit, dan berjalan lancar.

Pada kesempatan tersebut, wakif Siti Rodiyah secara sah menyampaikan ikrar wakaf yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan. Sementara itu, Najaruddin, S.E., ditetapkan sebagai nazhir untuk mengelola dan memanfaatkan harta wakaf tersebut.

Prosesi ikrar disaksikan oleh dua saksi, Jumangin dan Waluyo, yang memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah proses berjalan lancar. Berkas yang lengkap langsung ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak KUA Pagelaran,” ujar Waluyo.

Adapun objek wakaf yang diikrarkan berlokasi di TK Yasmida 3, Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, yang merupakan fasilitas pendidikan anak usia dini dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Melalui ikrar wakaf ini, KUA Pagelaran berharap semakin banyak lembaga pendidikan yang mendapat dukungan dan kebermanfaatan bagi kemajuan generasi di wilayah tersebut. *Kus

Penulis: H. K
Editor: LP


Bagikan Artikel Ini

Infografis