KUA Pagedongan Berikan Pendampingan Mualaf
24 Dec 2025 | 39 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Pagedongan — Kantor Urusan Agama (KUA) Pagedongan kembali melaksanakan pendampingan masuk Islam yang berlangsung dengan khidmat di Balai Nikah KUA Pagedongan pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, A. Maria Imakodala Siki, warga Desa Pagedongan RT 03/RW 01, secara resmi mengucapkan ikrar masuk Islam.
Prosesi ikrar dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pagedongan, H. Moh. Saofurohman, S.Ag., M.M. Dengan penuh ketenangan dan kesungguhan, A. Maria mengikuti bimbingan pengucapan dua kalimat syahadat sebagai tanda diterimanya ia dalam agama Islam. Acara ini juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Syarif Nurhidayah sebagai saksi pertama dan Gunawan sebagai saksi kedua.
Pelaksanaan ikrar berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Suasana balai nikah dipenuhi rasa haru dan kekhusyukan, mencerminkan momen penting dalam perjalanan spiritual A. Maria. Pendampingan ini menjadi bagian dari layanan keagamaan KUA dalam membimbing masyarakat yang memilih untuk memeluk Islam secara sadar dan bertanggung jawab.
Dalam pesannya, H. Moh. Saofurohman menegaskan bahwa Islam adalah agama yang benar dan diturunkan sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Oleh karena itu, keputusan untuk masuk Islam harus dilandasi keyakinan yang kuat serta kesiapan untuk menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh.
Beliau juga menyampaikan bahwa kewajiban seorang muslim adalah melaksanakan rukun Islam dengan sebaik-baiknya, mulai dari syahadat, salat, puasa, zakat, hingga haji bagi yang mampu. Selain itu, ditegaskan bahwa agama Islam tidak boleh dijalani dengan sikap main-main, melainkan harus diamalkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pendampingan ini, diharapkan A. Maria Imakodala Siki dapat menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslimah dengan istiqamah serta mendapatkan dukungan dan bimbingan dari lingkungan sekitar.