KUA Padangsidimpuan Utara Gelar Rakor: Siapkan Pembinaan BKM, Pelatihan Imam, dan Percepatan Sertifikasi Wakaf
Daerah

KUA Padangsidimpuan Utara Gelar Rakor: Siapkan Pembinaan BKM, Pelatihan Imam, dan Percepatan Sertifikasi Wakaf

  06 Aug 2026 |   15 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Padangsidimpuan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Padangsidimpuan Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) internal di ruang kerja Kepala KUA pada Selasa (4/8/2026). Langkah cepat ini diambil guna merespon aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait peningkatan kualitas tata kelola masjid serta kejelasan status hukum tanah wakaf di wilayah setempat.

​Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Padangsidimpuan Utara, H. M. Asroi Saputra, S.Sos I, MA, seusai menghadiri Rapat Koordinasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan pada hari yang sama.

​Dalam arahannya, H. M. Asroi Saputra menegaskan bahwa KUA siap bergerak cepat merespon harapan masyarakat melalui serangkaian program konkret. Fokus utama yang disepakati mencakup pembinaan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), pelatihan imam masjid, serta percepatan program penataan dan legalitas tanah wakaf. 



​"Kita ingin memastikan masjid-masjid di Padangsidimpuan Utara dikelola secara profesional dan memiliki imam yang berkualitas. Di saat yang sama, pengamanan aset umat melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas penting agar seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan bersertifikat," ujarnya.

​Sebagai bentuk tindakan nyata, kegiatan Pelatihan dan Pembinaan BKM Masjid dijadwalkan akan segera dilaksanakan pada Senin mendatang, 10 Agustus 2026. Bersamaan dengan itu, langkah percepatan inventarisasi dan proses sertifikasi tanah wakaf juga langsung digulirkan.

​Untuk mengawal keterlaksanaan program-program tersebut, KUA Padangsidimpuan Utara menunjuk tim kerja yang terdiri dari Ali Akbar, Arlinsyah, Amir, dan Hanafi, dengan didukung penuh oleh jajaran Penyuluh Agama Islam. Tim ini bertugas mengoordinasikan teknis pelaksanaan pelatihan serta mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf di lapangan.

​Dengan adanya langkah responsif ini, KUA Padangsidimpuan Utara berharap kualitas pelayanan keagamaan dan tata kelola aset keagamaan di tengah masyarakat dapat semakin optimal dan terstruktur. (ak47)

Bagikan Artikel Ini

Infografis