PW APRI Sumut Dipercaya Menjadi Tim Penguji UKOM Penghulu Tingkat Sumatera Utara
06 Aug 2026 | 45 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medan, (Humas). Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sumatera Utara kembali mendapat kepercayaan sebagai tim penguji dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) Penghulu Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (4–5 Agustus 2026), di Hotel Miyana Medan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh 40 orang penghulu dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Pelaksanaan UKOM menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia penghulu sekaligus memastikan kompetensi aparatur yang akan menduduki jenjang jabatan fungsional penghulu, baik naik jenjang ahli pertama ke ahli muda, ahli muda ke ahli madya, serta perpindahan jenjang jabatan. Melalui kegiatan ini, peserta diuji secara objektif untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), H. Sakoanda Siregar, menjelaskan bahwa dari 40 peserta yang mengikuti UKOM, sebanyak 8 orang mengikuti uji kompetensi menuju jenjang Penghulu Pertama, 22 orang menuju jenjang Penghulu Muda, dan 10 orang merupakan peserta yang akan beralih dari jabatan lain ke jabatan fungsional Penghulu.
Ia menambahkan, setiap peserta harus melalui beberapa tahapan penilaian yang telah disusun secara komprehensif. "Komponen Uji Kompetensi meliputi tes Computer Assisted Test (CAT) yang menguji aspek sosiokultural, manajerial, dan teknis. Selain itu, peserta juga mengikuti sesi wawancara yang mencakup tes baca Al-Qur'an, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, fikih munakahat, serta berbagai materi lain yang berkaitan dengan pelayanan dan penyelenggaraan pernikahan," ujar Sakoanda.
Kepercayaan kepada PW APRI Sumatera Utara sebagai tim penguji menunjukkan pengakuan terhadap kompetensi organisasi profesi penghulu dalam mendukung pengembangan kualitas sumber daya penghulu di Sumatera Utara. Keterlibatan organisasi profesi dinilai mampu memperkuat objektivitas dan kualitas proses penilaian kompetensi para peserta.
Ketua Wilayah PW APRI Sumatera Utara, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.Ikom, menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi APRI sebagai satu-satunya organisasi profesi penghulu di Indonesia. Menurutnya, APRI memiliki komitmen untuk terus berkontribusi dalam melahirkan penghulu yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pelayanan masyarakat.
"Keterlibatan APRI sebagai tim penguji merupakan bentuk kepercayaan yang sangat kami syukuri. Kami memandang UKOM bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga instrumen untuk memastikan setiap penghulu memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah profesi penghulu," ungkap H. Yakhman Hulu.
Dalam menjalankan tugas sebagai tim penguji, Ketua PW APRI Sumatera Utara didampingi oleh Sekretaris Wilayah, H. Zainal Arifin, S.Ag., M.Si, serta Penasehat PW APRI Sumatera Utara, Dr. H. Ibrahim Margolang, MA. Ketiganya turut melaksanakan proses wawancara dan penilaian kompetensi peserta sesuai bidang keahlian masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan UKOM ini diharapkan lahir penghulu-penghulu yang semakin kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Sinergi antara Kementerian Agama dan PW APRI Sumatera Utara diharapkan terus terjalin dalam upaya meningkatkan mutu profesi penghulu sebagai garda terdepan pelayanan nikah, pembinaan keluarga sakinah, serta penguatan moderasi beragama di Indonesia. (MHS)