Uji Kompetensi Penghulu Banten Digelar, Perkuat Profesionalisme dan Standar Kompetensi Penghulu
07 Aug 2026 | 16 | Penulis : Biro Humas APRI Banten | Publisher : Biro Humas APRI Banten
Serpong, (6 Agustus 2026) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 Agustus 2026, di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi penghulu sebagai pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam pelayanan keagamaan, khususnya di bidang perkawinan dan pembinaan keluarga.
Uji kompetensi tersebut diikuti oleh penghulu dan aparatur sipil negara dari berbagai Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Provinsi Banten. Para peserta berasal dari berbagai jenjang karier, mulai dari penghulu yang akan naik jenjang dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, Ahli Muda ke Ahli Madya, hingga aparatur yang mengikuti perpindahan jabatan dari Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam maupun jabatan pelaksana (JFU) menjadi Jabatan Fungsional Penghulu.
Pelaksanaan kegiatan mendapat pendampingan langsung dari tim Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan melibatkan berbagai unsur penilai. Hadir dalam kegiatan tersebut Penghulu Ahli Utama H. Anwar Sa'adi, Ketua Tim Kepenghuluan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten H. Asep Sunandar, Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Banten Parhan Rosyadi, H. Achmad Fatherius, H. Komar, Tim Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Tim Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, Tim Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Banten, serta Tim Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.
Rangkaian uji kompetensi diawali pada hari pertama dengan pelaksanaan tes kompetensi sosial kultural menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Ujian berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan sistem berbasis komputer yang dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami keberagaman sosial, budaya, etika pelayanan publik, serta kemampuan beradaptasi sebagai aparatur sipil negara.
Usai mengikuti tes sosial kultural, para peserta kembali menjalani tahapan berikutnya pada malam hari melalui Uji Kompetensi Penghulu berbasis aplikasi SIMKAH CAT Penghulu. Dalam tahapan ini, peserta diuji mengenai penguasaan regulasi perkawinan, administrasi pencatatan nikah, hukum munakahat, pelayanan kepenghuluan, penggunaan aplikasi SIMKAH, serta penyelesaian berbagai studi kasus yang sering dijumpai dalam praktik pelayanan di Kantor Urusan Agama.
Seluruh rangkaian ujian berlangsung dengan pengawasan ketat guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas proses penilaian.i
Hari kedua menjadi tahapan yang paling menentukan bagi para peserta. Sejak pagi hingga sore, peserta mengikuti wawancara kompetensi secara bergiliran di hadapan lima orang penguji yang berasal dari unsur organisasi profesi dan Kementerian Agama.
Tim penguji terdiri atas Ketua PW APRI Banten Parhan Rosyadi, H. Achmad Fatherius, H. Komar, Penghulu Ahli Utama H. Anwar Sa'adi, serta Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten H. Asep Sunandar.
Dalam sesi wawancara, peserta diuji mengenai pemahaman terhadap regulasi kepenghuluan, kemampuan analisis terhadap persoalan hukum keluarga Islam, penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelayanan pencatatan nikah, kemampuan komunikasi, integritas sebagai aparatur sipil negara, hingga kemampuan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Proses wawancara berlangsung dinamis. Para penguji tidak hanya menggali pengetahuan peserta, tetapi juga mengukur pengalaman, pola pikir, etika profesi, kemampuan mengambil keputusan, serta kesiapan peserta menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Rangkaian kegiatan ditutup pada hari ketiga dengan penyampaian evaluasi dan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, H. Asep Sunandar, mengingatkan bahwa seorang penghulu memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penghulu bukan sekadar pejabat yang mencatat peristiwa nikah, melainkan tokoh agama yang menjadi tempat masyarakat bertanya dan meminta solusi atas berbagai persoalan keluarga.
"Penghulu itu adalah kiai-nya Kementerian Agama. Karena itu, jagalah marwah profesi, jaga nama baik institusi, serta bangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai lintas sektoral agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan seorang penghulu tidak hanya diukur dari kemampuan administrasi, tetapi juga dari keteladanan, integritas, kemampuan membangun jejaring, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Sementara itu, Penghulu Ahli Utama H. Anwar Sa'adi memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar terus meningkatkan kualitas diri meskipun nantinya telah dinyatakan lulus dalam uji kompetensi.
Ia berharap seluruh peserta memperoleh hasil terbaik, namun mengingatkan bahwa kelulusan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi.
"Saya berharap semuanya lulus. Tetapi jangan berhenti di zona nyaman. Selama ini banyak penghulu merasa tugasnya hanya memeriksa berkas, menghadiri akad nikah, dan mencatat pernikahan. Padahal tuntutan profesi penghulu jauh lebih besar. Kompetensi harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," ujarnya.
Menurut H. Anwar Sa'adi, penghulu masa kini harus mampu menjadi fasilitator, edukator, mediator, sekaligus konsultan keluarga yang memahami perkembangan regulasi, teknologi informasi, serta dinamika sosial masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, maupun uji kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu ini merupakan salah satu strategi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain menjadi syarat dalam pengembangan karier jabatan fungsional, uji kompetensi juga menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap penghulu memiliki kompetensi sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan lahir penghulu-penghulu yang tidak hanya cakap dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah, tetapi juga memiliki kemampuan memberikan edukasi, pendampingan, mediasi, serta pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan demikian, kehadiran penghulu sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama akan semakin dirasakan manfaatnya dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, masyarakat yang harmonis, serta pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak.