"Paham Aturan, Kerja pun Aman", Kasubtim Subdit Bina Kepenghuluan Kemenag RI Ajak Penghulu Sumut Tingkatkan Profesionalisme
06 Aug 2026 | 38 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medan, (Humas). Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sumatera Utara menggelar diskusi santai bertajuk "Paham Aturan, Kerja pun Aman" bersama Kasubtim Subdirektorat Bina Kepenghuluan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, H. Ari Pujiatno, pada Rabu malam (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat pemahaman penghulu terhadap berbagai regulasi yang terus berkembang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepenghuluan.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut turut dihadiri Katim Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Arifin, M.A., beserta jajaran staf, Pengurus Wilayah PW APRI Sumatera Utara, Pengurus Cabang APRI Kota Medan, serta Pengurus Cabang APRI Kabupaten Deli Serdang. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas profesional penghulu melalui forum diskusi yang konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta membedah berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan perkawinan, kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), serta ketentuan mengenai Jabatan Fungsional Penghulu. Berbagai dinamika implementasi aturan di lapangan juga menjadi perhatian utama agar setiap penghulu memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kasubtim Subdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, H. Ari Pujiatno, menegaskan bahwa penghulu dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, perubahan kebijakan maupun penyempurnaan aturan harus dipahami secara utuh agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh penghulu untuk menjadikan diskusi sebagai budaya organisasi profesi. Melalui forum seperti ini, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat didiskusikan bersama sehingga menghasilkan pemahaman yang seragam dan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Katim Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, H. Arifin, M.A., menyampaikan apresiasi atas inisiatif PW APRI Sumatera Utara yang terus menghadirkan forum ilmiah dan diskusi profesi. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pengalaman kerja, tetapi juga oleh kemampuan aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi secara benar dan konsisten.
Sementara itu, Ketua PW APRI Sumatera Utara, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.Ikom, mengatakan bahwa tema "Paham Aturan, Kerja pun Aman" dipilih sebagai pengingat bahwa profesionalisme penghulu harus dibangun di atas fondasi pemahaman regulasi yang kuat. Dengan memahami aturan secara menyeluruh, penghulu akan lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan, mengambil keputusan, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
"Tema Paham Aturan, Kerja pun Aman merupakan pengingat bahwa profesionalisme penghulu dimulai dari pemahaman yang benar terhadap regulasi. APRI akan terus menjadi ruang belajar bersama bagi para penghulu agar setiap anggota mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas sejumlah persoalan aktual, mulai dari implementasi regulasi perkawinan, penguatan kelembagaan KUA, hingga pengembangan karier dalam Jabatan Fungsional Penghulu. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai berbagai kasus yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui forum diskusi ini, PW APRI Sumatera Utara berharap budaya belajar, berdiskusi, dan memperkuat literasi regulasi terus tumbuh di kalangan penghulu. Dengan pemahaman aturan yang semakin baik, penghulu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua PW juga menambahkan kegiatan ini diharapkan senantiasa terlaksana. "Kami berharap diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sinergi antara Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kanwil Kementerian Agama, dan APRI merupakan modal besar dalam membangun kualitas penghulu Indonesia yang semakin adaptif, kompeten, dan siap menghadapi dinamika pelayanan keagamaan di masa depan," tutupnya. (MHS/RML)