05 Feb 2026 |
9 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur |
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru menyerahkan sembilan sertifikat tanah wakaf bagi masjid dan musala se-Kecamatan Mataram Baru, Kamis (5/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor KUA setempat itu dihadiri para nazhir, pengurus rumah ibadah, Kepala KUA Mataram Baru Harik Anhar, operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), penyuluh agama Islam, serta jajaran pegawai KUA.
Harik Anhar menegaskan, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan milik umat. Menurutnya, legalitas yang jelas akan mencegah potensi sengketa sekaligus menjamin pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan ibadah dan sosial secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, program sertifikasi wakaf merupakan hasil sinergi Kementerian Agama bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendorong tertib administrasi pertanahan wakaf di tengah masyarakat. Harik juga mengingatkan para pengurus agar menyimpan sertifikat dengan baik, bahkan menggandakannya untuk mengantisipasi risiko kehilangan.
Operator SIWAK, Gunawan, turut menyampaikan apresiasi kepada para pengurus masjid dan musala yang telah aktif mengurus legalitas tanah wakaf hingga terbit sertifikat. Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki aset wakaf lain, seperti tanah makam atau rumah ibadah, untuk segera mengajukan sertifikasi agar seluruh aset keagamaan memiliki perlindungan hukum.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada para nazhir penerima. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah melalui Kementerian Agama dan KUA Mataram Baru dalam menjaga keberlangsungan sarana ibadah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Mataram Baru berharap seluruh tanah wakaf di wilayahnya dapat terdata secara lengkap, memiliki kekuatan hukum tetap, serta memberi manfaat optimal bagi kemaslahatan umat. *VR
Penulis: Kas
Editor: Sol
Tulis Komentar Anda
π¬ Komentar Pembaca
C
Cara hapus akun go-pay pinjam
05 Feb 2026 12:34
Untuk menghapus data Gopay Pinjam Anda, untuk menghubungi layanan pelanggan kami di WhatsApp π 0852.1165.5933. Kami siap membantu Anda dengan proses penghapusan data yang aman dan cepat Gopay Pinjam
C
Cara hapus akun go-pay pinjam
05 Feb 2026 12:34
Untuk menghapus data Gopay Pinjam Anda, untuk menghubungi layanan pelanggan kami di WhatsApp π 0852.1165.5933. Kami siap membantu Anda dengan proses penghapusan data yang aman dan cepat Gopay Pinjam
C
Cara hapus akun go-pay pinjam
05 Feb 2026 12:34
Untuk menghapus data Gopay Pinjam Anda, untuk menghubungi layanan pelanggan kami di WhatsApp π 0852.1165.5933. Kami siap membantu Anda dengan proses penghapusan data yang aman dan cepat Gopay Pinjam
C
Cara hapus akun go-pay pinjam
05 Feb 2026 12:34
Untuk menghapus data Gopay Pinjam Anda, untuk menghubungi layanan pelanggan kami di WhatsApp π 0852.1165.5933. Kami siap membantu Anda dengan proses penghapusan data yang aman dan cepat Gopay Pinjam