KUA Labuhan Ratu Serahkan Sertifikat Arah Kiblat
11 Feb 2026 | 19 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu menyerahkan Sertifikat Arah Kiblat kepada Masjid Al Muhajirin yang berada di Dusun Sinar Dewa Barat, Desa Rajabasa Lama, Rabu (11/02/2026). Penyerahan berlangsung di Aula KUA Labuhan Ratu sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Sertifikat tersebut diterbitkan setelah tim KUA melakukan pengukuran arah kiblat dengan metode ilmu falak yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketepatan arah salat bagi jamaah.
Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, menuturkan bahwa layanan pengukuran sekaligus sertifikasi arah kiblat merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan kepastian ibadah bagi umat Islam. Dengan adanya sertifikat tersebut, jamaah diharapkan dapat beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Ia juga menegaskan bahwa KUA Labuhan Ratu terbuka melayani permohonan pengukuran arah kiblat dari masjid maupun musala lain di wilayah setempat. Upaya ini sejalan dengan peningkatan kualitas layanan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pengurus Masjid Al Muhajirin menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan pelayanan yang diberikan. Mereka berharap sinergi dengan Kementerian Agama terus terjalin dalam pembinaan dan pemakmuran rumah ibadah.