Daerah
KUA Labuhan Ratu Serahkan Enam Sertifikat Wakaf
11 Feb 2026 | 22 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, M.Sy., menyerahkan enam sertifikat wakaf kepada para nazhir di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (11/2/2026), di Aula KUA Labuhan Ratu.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya KUA Labuhan Ratu memperkuat legalitas serta perlindungan hukum terhadap aset wakaf umat agar dapat dikelola secara aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Solihin menegaskan bahwa sertifikasi wakaf memiliki peran strategis dalam mencegah potensi sengketa sekaligus memastikan harta wakaf dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
“Dengan diserahkannya sertifikat wakaf ini, para nazhir memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf. Ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi aset keagamaan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut disaksikan dan didampingi seluruh ASN KUA Labuhan Ratu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima di bidang perwakafan dan administrasi keagamaan.
Para nazhir penerima sertifikat menyampaikan apresiasi atas pelayanan KUA Labuhan Ratu yang dinilai responsif dan profesional. Melalui sertifikasi ini, pengelolaan wakaf di Kecamatan Labuhan Ratu diharapkan semakin tertib secara administratif dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. *PS
Penulis: Kas
Editor: Sol