Daerah
KUA Labuhan Maringgai Dorong Desa Srigading Wujudkan Pembangunan Religius dan Berketahanan
06 Oct 2025 | 83 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas)– Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai, Supriyadi, M.Pd., turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di Desa Srigading, Senin (6/10/2025). Dalam forum tersebut, ia mewakili Kepala KUA menyampaikan arah kebijakan strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat pembangunan masyarakat yang religius, berkarakter, dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Supriyadi menegaskan pentingnya penerapan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bagi calon pengantin sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2025. Ia menilai program tersebut sebagai langkah konkret untuk menekan angka perceraian, mencegah stunting, serta mengurangi kekerasan berbasis gender di tingkat keluarga.
Selain itu, ia juga menggaungkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan) yang diimplementasikan melalui Isbat Nikah Terpadu bersama Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi wujud sinergi antarlembaga untuk memastikan setiap perkawinan tercatat sah secara agama dan hukum negara.
Supriyadi turut menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset sosial umat. Menurutnya, kepastian hukum ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di masyarakat.
Menutup penyampaiannya, ia mendorong pelaku UMKM dan perangkat desa Srigading untuk aktif dalam program sertifikasi halal produk. Program ini, katanya, bukan hanya memperluas pasar dan daya saing produk lokal, tetapi juga memperkuat ekonomi umat berbasis nilai-nilai kehalalan dan keberkahan.
Kehadiran KUA Labuhan Maringgai dalam Musrenbangdes Srigading menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan Kementerian Agama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan lahiriah sekaligus ketahanan moral dan spiritual masyarakat. *Devi
Penulis: H. Kas
Editor: Szp