KUA Kecamatan Rahuning Gandeng BKKBN Gelar Bimbingan Pra Nikah bagi Calon Pengantin
09 Oct 2025 | 45 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Rahuning, (Humas). Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah permasalahan rumah tangga sejak dini, KUA Kecamatan Rahuning berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi para calon pengantin (catin), bertempat di Aula Kantor KUA Rahuning.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025 ini diikuti oleh 6 pasang calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Rahuning. Acara dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Rahuning, Bambang Hermanto, S.HI, MA, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam membekali generasi muda sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Menikah bukan sekadar acara seremonial. Diperlukan kesiapan mental, emosional, dan spiritual. Melalui bimbingan ini, kami berharap para catin mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, antara lain dari KUA dan BKKBN. Topik yang dibahas meliputi Hukum dan prosedur pernikahan, Komunikasi dalam rumah tangga, Manajemen konflik keluarga, Perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi, Pencegahan stunting sejak masa pranikah
Dari pihak BKKBN, hadir Juni Surtina Simamora yang membawakan materi tentang pentingnya merencanakan keluarga secara matang dan menjaga kesehatan reproduksi, terutama dalam mendukung program pencegahan stunting nasional. Kita ingin memastikan bahwa calon ibu dan ayah memahami pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan anak. Persiapan ini dimulai bahkan sebelum pernikahan,” ujar Juni.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi positif antara KUA dan BKKBN dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Dalam kesempatan yang sama, penyuluh agama islam Rahmalinda Syaragih, S.Sy juga memberikan menyampaikan hak dan kewajiban suami-istri menurut hukum Islam dan negara.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini. Salah satu calon pengantin, Taufik Hidayat, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan. Selama ini saya kira bimbingan hanya formalitas. Tapi ternyata banyak ilmu baru yang sangat berguna, terutama soal komunikasi dalam pernikahan dan kesiapan sebagai orang tua,” ungkapnya.
KUA Rahuning berkomitmen untuk terus menyelenggarakan bimwin secara rutin, dengan mengajak lebih banyak mitra dan cakupan materi yang lebih luas. Program ini juga diharapkan mampu menekan angka perceraian serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Rahuning. (MHS/BMH)