Daerah
KUA Kecamatan Minas Gesa Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf
25 Feb 2025 |
97 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Siak (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Minas bersama Nadzir Kelurahan Minas Jaya dan Penyuluh Agama Islam
(PAI) menggelar kegiatan sosialisasi dan verifikasi tanah wakaf yang tersebar
di Kelurahan Minas Jaya, Rabu (19/02/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut
Penyelenggara Syari'ah Wandi Utama yang juga merupakan Sekretaris Umum Badan
Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Siak, Nadzir Kelurahan Minas Jaya dan PAI
KUA Kecamatan Minas.
Kepala KUA Kecamatan
Minas, Alwis dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan
sosialisasi dan verifikasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan cara
pandang yang sama kepada Nadzir Wakaf dan PAI tentang bagaimana pentingnya
keberadaan tanah wakaf dan bagaimana mengelolanya dengan baik sehingga sesuai
dengan syari'at dan ketentuan yang berlaku dan tanah wakaf yang ada dapat
"terjaga" keberadaan dan peruntukannya serta dapat bernilai produktif
untuk kemaslahatan Ummat.
“Saat ini terdapat 19
persil tanah wakaf yang tersebar di Kelurahan Minas Jaya saja, belum lagi di
empat kampung yang tersebar di Kecamatan Minas. InsyaAllah kita akan usahakan
dengan maksimal bersama para Nadzir untuk segera mengurus sertifikasi semua
tanah wakaf tersebut.” Imbuh Alwis.
Sementara itu
Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kabupaten Siak, Wandi Utama sesaat setelah
pelaksanaan kegiatan mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kepala KUA
Kecamatan Minas, Nadzir Wakaf Kelurahan Minas Jaya yang sangat antusias
mengikuti kegiatan sosialisasi ini. “Ini tentu akan menjadi kekuatan tersendiri
bagi kita semuanya yang terlibat untuk betul-betul bersinergi mengelola tanah
wakaf ini dengan baik, sehingga tidak mengurangi nilai dari apa yang sudah
diwakafkan oleh wakif.” Ujar Wandi Utama.
Selain itu, Wandi
Utama juga menambahkan bahwa dari belasan tanah AIW di Kelurahan Minas Jaya
akan diambil sample 5 persil untuk diverifikasi dan diurus percepatan
sertifikasi ke BPN. “Semoga semua tanah wakaf yang tersebar di Kecamatan Minas
khususnya dapat diterbitkan sertifikasinya sehingga keberadaan tanah wakaf
tersebut dapat diketahui dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.” Pungkas Wandi
penuh harap. (Aws/ NA)
Share
|
|
|
|