KUA Kecamatan Bacan Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan dari Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara
30 Jan 2026 | 33 | Penulis : Humas APRI Halmahera Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara
Bacan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan kategori KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara pada Rabu, 28 Januari 2026 bertempat di Aula Raudah Asrama Haji Transit Ternate, dalam rangkaian pembukaan Rapat Kerja Wilayah Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi KUA Kecamatan Bacan dalam mengelola serta memberdayakan dana sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan sedekah, yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian Kanwil Kemenag Maluku Utara sepanjang tahun 2025 tidak lahir dari kerja individu, melainkan merupakan hasil sinergi antara Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah, KUA, serta dukungan strategis dari media partner.
“Diharapkan kepada seluruh satker khususnya KUA Kecamatan mampu menghadirkan program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan umat dan sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu,
Kepala KUA Kecamatan Bacan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas
penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil
kerja sama seluruh jajaran KUA, penyuluh agama, serta dukungan berbagai pihak,
termasuk Arahan dan Bimbingan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Halmahera Selatan, Kasi Bimas Islam, dan Peny. Zakat dan Wakaf serta mitra kelembagaan yaitu BAZNAS Kabupaten
Halmahera Selatan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menguatkan peran KUA dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan demi kemaslahatan umat,” ungkapnya.