Daerah
KUA Habinsaran, Borbor dan Nassau Rapat Program kerja Bimas Islam 2026, Kasi Bimas Islam Tekankan Orientasi KUA Berdampak
12 Feb 2026 | 23 | Penulis : Humas Cabang APRI Toba | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tobasa, (Humas). KUA Habinsaran, Borbor dan Nassau Rapat Program kerja Bimas Islam 2026, Kasi Bimas Islam Tekankan Orientasi KUA Berdampak. Rapat Kerja dilaksanakan di kantor KUA kecamatan Habinsaran, (12/02). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Habinsaran,Penghulu KUA Kecamatan Nassau dan KUA Kecamatan Borbor beserta PPPK Arsiparis dan perkantoran dan Pengurus BKM Se Kecamatan Habinsaran.
Rapat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan arah kebijakan pembangunan keagamaan yang berdampak langsung bagi umat. Rapat tersebut dibuka dan diarahkan langsung oleh Kasi Bimas Islam Sahari,S.Pd yang menegaskan bahwa seluruh program Bimas Islam ke depan harus dirancang dan dilaksanakan dengan orientasi KUA Berdampak.
“Program Bimas Islam harus memiliki dampak nyata. KUA Berdampak menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Sahari, S.Pd
Menurutnya, sudah saatnya program keagamaan tidak lagi berhenti pada aspek administratif dan seremonial, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari penguatan layanan keagamaan, pembinaan umat, hingga peningkatan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berkeadaban.
Kasi bimas Islam juga mendorong agar jajaran Bimas Islam terus melakukan inovasi dan memperkuat sinergi baik internal dan external antara KUA, penyuluh agama, dan para pemangku kepentingan lainnya, sehingga setiap program sejalan dengan prioritas pembangunan keagamaan nasional.
“Peran Bimas Islam sangat strategis dalam menjaga moderasi beragama, memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan bimbingan keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan yang diterima Menteri Agama sebagai tokoh moderasi beragama harus dimaknai sebagai amanah bersama untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama secara nyata di tengah umat.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam juga menekankan penguatan Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi, khususnya peningkatan kompetensi transformasi digital dan literasi keagamaan bagi penyuluh agama.
Selain itu, penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat harus terus dikembangkan dengan mengedepankan kearifan lokal, pencegahan konflik, penguatan ekoteologi, cinta kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat. Dakwah juga dituntut semakin inklusif, ramah disabilitas, dan menjangkau masyarakat wilayah 3T. seperti di Kecamatan Nassau dan Borbor.
“Program Hari Besar Islam, seni budaya, siaran keagamaan, dan kemitraan umat tetap menjadi prioritas program Penerangan Agama Islam Tahun 2026,” jelasnya.
Pada bidang Kepenghuluan dan layanan KUA, kasi bimas Islam menyampaikan
transformasi 9 fungsi dan 48 layanan KUA harus terus diperkuat. Layanan KUA tidak lagi semata pencatatan nikah, tetapi berfokus pada layanan keagamaan, ketahanan keluarga, dan pelayanan publik yang inklusif, ramah, serta berstandar nasional.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Kepala KUA dapat diisi oleh penghulu maupun penyuluh agama yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi, tanpa diskriminasi gender, serta sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Program Bina Keluarga Sakinah, Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah), bimbingan perkawinan, bimbingan remaja usia sekolah, hingga layanan KUA tanpa batas harus diperkuat, termasuk transformasi digital layanan berbasis data melalui penguatan Simkah dan integrasi data kependudukan.
“Penguatan ekoteologi seperti program 1 Catin 1 Pohon menjadi simbol cinta keluarga sekaligus kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Dalam urusan agama Islam dan pembinaan syariah, pentingnya deteksi dini paham keagamaan, pendataan aliran keagamaan, serta penertiban dan kalibrasi arah kiblat di masjid dan musala.
Sementara pada bidang pemberdayaan zakat dan wakaf, diarahkan agar benar-benar terukur manfaatnya dan berkontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan.
Sinergi Kementerian Agama dengan BAZNAS, BWI, pemerintah daerah, dan ATR/BPN harus terus diperkuat melalui pengelolaan data berbasis aplikasi, sertifikasi dan legalisasi wakaf, pengembangan kampung zakat, inkubasi wakaf produktif, hingga penguatan wakaf uang dan kota wakaf.
Melalui rapat ini, Kepala KUA Kecamatan Habinsaran sekaligus Plt.Pada KUA Nassau dan KUA Borbor Ikhsan Yakin Siregar,S.H.I menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh arahan Kasi Bimas Islam dengan memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan yang hadir, melayani, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.